Selasa, 07 Februari 2012

peran dan fungsi bidan

A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media pena,2002 : 112 )
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas MandiriPrimer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai            kewenangannya, meliputi:
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang                    diberikan.
2)      Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan                          mereka sebagai klien
3)      Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan                            dengan melibatkan klien /keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan                        melibatkan klien /keluarga
7)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang                                            membutuhkan pelayanan KB.
8)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem                          reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan nifas.
b. Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya   dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan                   pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan                                 kolaborasi
3)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan                   resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan                           pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko                 tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang                     memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami                   komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama           dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang                 mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan             kolaborasi dengan melibatkan keluarga
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                 dengan fungsi  rujukan keterlibatan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan
3)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa               persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
4)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu                   dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan                         dengan melibatkan klien dan keluarga
5)      Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan                     kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan                           melibatkan keluarga
6)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu               dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
  1. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
  2. Menentukan diagnosa / masalah
  3. Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
  4. Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
  5. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
  6. Membuat rencana tindak lanjut tindakan
  7. Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2. Peran sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
1)      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan           anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan                         kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka                               masyarakat.
2)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
3)      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan              rencana.
4)      Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas           kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
5)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat                         khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program               dan sektor terkait.
6)      Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta                             memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
7)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik                             profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam                     kelompok profesi
8)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
b. Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
1)      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam                   memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
2)      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan                 masyarakat
3)      Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas             kesehatan lain
4)      Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
5)      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan                               kesehatan
3. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan                      penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
a. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu,                        keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan                      khususnya KIA/KB
b.  Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta                membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1) mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2) menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3) menyiapkan alat dan bahan pendidikan  dan penyuluhan
4) melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
5) mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6) Menggunakan hasil evaluasi  untuk meningkatkan program bimbingan
7) mendokumentasikan kegiatan
4. Peran sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
  2. Menyusun rencana kerja
  3. Melaksanakan investigasi
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B. Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
  1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
  2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
  3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
  4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
  5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
  6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
  7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
  8. Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
  9. Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.  Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
  1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
  2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
  3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
  4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
  5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.   Fungsi Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
  1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
  2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
  3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
  4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.   Fungsi Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
  1. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
  2. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
C. Rumah Bersalin (RB)
Rumah Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk pelayanan keluarga berencana serta perawatan bayi baru lahir (Peraturan DaerahKota Malang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Bab 1Ketentuan Umum, Pasal 1, no. 14). Rumah bersalin mepunyai sifat privat dansemi privat, sebab tidak semua orang dapat keluar masuk di dalam area ini. Sifat privat terdapat pada  bentuk pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi, masa nifas,bayi baru lahir dan keluarga berencana (KB).
D. Peran dan fungsi bidan di Rumah Bersalin
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu
Peran  Bidan  di RB
     1. Peran sebagai Pelaksana,
         a. Tugas Mandiri, meliputi
1)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan                                yang diberikan
2)       Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien                           sesuai kewenangannya
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
b.Tugas Kolaborasi
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                  fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
2)      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan                             pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan                                 kolaborasi
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
c. Tugas Ketergantungan / Merujuk
1)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai                 dengan fungsi ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
2)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien                 dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
3)      Melakukan dokumentasi kegiatan
2.  Peran Sebagai Pengelola
RB merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana bidan juga menjadi pemilik sekaligus pengelola RB tersebut.
  1. Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai dengan rencana.
  2. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan kebidanan dengan  memanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
  3. Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
  4. Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
3. Peran Sebagai pendidik
  1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan  keluarga tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB,
  2. Melatih dan membimbing siswa bidan/keperawatan yang melakukan  Praktek kerja lapangan di RB tersebut
    1. Membina dukun yang melakukan rujukan ke RB tersebut
4.  Peran sebagai peneliti
Bidan  di RB juga dapat melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
  2. Menyusun rencana kerja pelatihan.
  3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi bidan di RB
1    Fungsi Pelaksana
  1. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
  2. Memberikan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
  3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas
  4. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
2.   Fungsi  Pengelola
  1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
  2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
  3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
  4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
  5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
3.   Fungsi  Pendidik
  1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
  2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
  3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
  4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.   Fungsi  Peneliti
       a. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan                       sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
       b. Melakukan penelitian kebidanan klien dan keluarga yang berkunjung ke RB
WEWENANG BIDAN
Dalam menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi baru lahir agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepatwaktu
TANGGUNG JAWAB BIDAN
Sebagai tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien   Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.

Senin, 06 Februari 2012

hiv/aids


A.   Definisi

secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak  system kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan dampak atau efek dari perkembang biakan virus hiv dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh Virus HIV.
Ketika kita terkena Virus HIV kita tidak langsung terkena AIDS. Untuk menjadi AIDS dibutuhkan waktu yang lama, yaitu beberapa tahun untuk dapat menjadi AIDS yang mematikan. Seseorang dapat menjadi HIV positif. Saat ini tidak ada obat, serum maupun vaksin yang dapat menyembuhkan manusia dari Virus HIV penyebab penyakit AIDS.
Gejala AIDS ini sulit diamati karena mirip dengan gejala penyakit lain. Untuk memastikan seseorang benar terkena AIDS atau terinfeksi virus HIV diperlukan tes khusus. Seorang Odha kelihatan biasa, seperti halnya orang lain karena tidak menunjukkan gejala klinis. Kondisi ini disebut "asimptomatik" yaitu tanpa gejala. Pada orang dewasa sesudah 5-10 tahun mulai tampak gejala-gejala AIDS.

B.   Penyebab AIDS

Penyebab penyakit AIDS ini adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Akibatnya, penderita AIDS menjadi rentan terhadap berbagai penyakit dan infeksi. Penyakit flu biasa bisa mematikan bagi penderita AIDS.


C.   Cara penularan

·         Lewat cairan darah
Melalui transfusi darah / produk darah yg sudah tercemar HIV
Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang dipakai bergantian tanpa disterilkan, misalnya pemakaian jarum suntik dikalangan pengguna narkotika suntikan.
Melalui pemakaian jarum suntik yang berulangkali dalam kegiatan lain, misalnya : peyuntikan obat, imunisasi, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit, misalnya alat tindik, tato, dan alat facial wajah

·         Lewat cairan sperma dan cairan vagina
Melalui hubungan seks penetratif (penis masuk kedalam Vagina/Anus), tanpa menggunakan kondom, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina) ; atau tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin terjadi dalam hubungan seks lewat anus.





·         Lewat air susu ibu
Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI.
Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi (Mother-to-Child Transmission) ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan dari ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif.
Hubungan seksual secara anal (lewat dubur) paling berisiko menularkan HIV, karena epitel mukosa anus relatif tipis dan lebih mudah terluka dibandingkan epitel dinding vagina, sehingga HIV lebih mudah masuk ke aliran darah. Dalam berhubungan seks vaginal, perempuan lebih besar risikonya daripada pria karena selaput lendir vagina cukup rapuh. Disamping itu karena cairan sperma akan menetap cukup lama di dalam vagina, kesempatan HIV masuk ke aliran darah menjadi lebih tinggi. HIV di cairan vagina atau darah tersebut, juga dapat masuk ke aliran darah melalui saluran kencing pasangannya.



AIDS tidak ditularkan melalui :
·         Makan dan minum bersama, atau pemakaian alat makan minum bersama.
·         Pemakaian fasilitas umum bersama, seperti telepon umum, WC umum, dan kolam renang.
·         Ciuman, senggolan, pelukan dan kegiatan sehari-hari lainnya.
·         Lewat keringat, atau gigitan nyamuk


D.  Cara pencegahan
Ø  Pendidikan pada kelompok yang beresiko terkena AIDS
Ø  Anjuran bagi yang telah terinfeksi virus ini untuk tidak menyumbangkan darah, organ atau cairan semen, dan mengubah kebiasaan seksualnya guna mencegah terjadinya penularan
Ø  Screening darah donor terhadap adanya antibodi HIV
Ø  Gunakan selalu jarum suntik yang steril dan baru setiap kali akan melakukan penyuntikan atau proses lain yang mengakibatkan terjadinya luka
Ø  Selalu menerapkan kewaspadaan mengenai seks aman (artinya : hubungan seks yang tidak memungkinkan tercampurnya cairan kelamin, karena hal ini memungkinkan penularan HIV)
Ø  Bila ibu hamil dalam keadaan HIV positif sebaiknya diberitahu tentang semua resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada dirinya sendiri dan bayinya, sehingga keputusan untuk menyusui bayi dengan ASI sendiri bisa dipertimbangkan.
Ø  Abstinensi (atau puasa, tidak melakukan hubungan seks) 
Ø  Melakukan prinsip monogami yaitu tidak berganti-ganti pasangan dan saling setia kepada pasangannya 
Ø  Untuk yang melakukan hubungan seksual yang mengandung risiko, dianjurkan melakukan seks aman termasuk menggunakan kondom
Ada dua hal yang perlu diperhatikan: 
·         Semua alat yang menembus kulit dan darah (jarum suntik, jarum tato, atau pisau cukur) harus disterilisasi dengan benar
·         Jangan memakai jarum suntik atau alat yang menembus kulit bergantian dengan orang lain

E.   Tanda-tanda seseorang tertular HIV/AIDS
Sebenarnya tidak ada tanda-tanda khusus yang bisa menandai apakah seseorang telah tertular HIV, karena keberadaan virus HIV sendiri membutuhkan waktu yang cukup panjang (5 sampai 10 tahun hingga mencapai masa yang disebut fullblown AIDS). Adanya HIV di dalam darah bisa terjadi tanpa seseorang menunjukan gejala penyakit tertentu dan ini disebut masa HIV positif. Bila seseorang terinfeksi HIV untuk pertama kali dan kemudian memeriksakan diri dengan menjalani tes darah, maka dalam tes pertama tersebut belum tentu dapat dideteksi adanya virus HIV di dalam darah. Hal ini disebabkan kaena tubuh kita membutuhkan waktu sekitar 3 - 6 bulan untuk membentuk antibodi yang nantinya akan dideteksi oleh tes darah tersebut. Masa ini disebut window period (periode jendela) . Dalam masa ini , bila orang tersebut ternyata sudah mempunyai virus HIV di dalam tubuhnya (walau pun belum bisa di deteksi melalui tes darah), ia sudah bisa menularkan HIV.


Secara umum, tanda-tanda utama yang terlihat pada seseorang yang sudah sampai pada tahapan AIDS adalah:
·         Berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat
·         Demam tinggi berkepanjangan (lebih dari satu bulan)
·         Diare berkepanjangan (lebih dri satu bulan)
Sedangkan gejala-gejala tambahan berupa :
·         Batuk berkepanjagan (lebih dari satu bulan)
·         Kelainan kulit dan iritasi (gatal)
·         Infeksi jamur pada mulut dan kerongkongan
·         Pembengkakan kelenjar getah bening di seluruh tubuh, seperti di bawah telinga, leher, ketiak dan lipatan paha.
 

F.   Pandangan agama mengenai penyakit AIDS

Kita perlu menyadari bahwa tidak ada agama yang selalu bersuara tunggal. Tidak ada satu pun agama di dunia ini secara total bisa dimonopoli oleh kelompok tertentu baik yang berkontribusi positif maupun negatif terhadap penanggulangan HIV dan AIDS. Selalu ada suara di seberang yang mempermasalahkan klaim totalitas kelompok tertentu atas ajaran agama. Sebagaimana halnya tidak semua ulama Islam membicarkan hubungan seksual semata-mata dari sudut pandang halal-haram.
Masdar F. Mas’udi, seorang tokoh Nahdlatul Ulama, misalnya, pada satu kesempatan menyatakan bahwa fiqih Islam semestinya tidak hanya bertanya apakah sebuah hubungan seksual halal atau haram, tapi juga perlu dilanjutkan dengan pertanyaan apakah hubungan seksual suami istri itu aman ataukah tidak. HIV dan AIDS tidak lagi semata-mata masalah medis, tapi sudah menjadi situs yang diperebutkan oleh berbagai kelompok mulai dari agamawan-moralis sampai human rights defenders, serta kenyataan bahwa agama masih menjadi acuan hidup utama bagi kebanyakan orang, maka melibatkan agama dalam skema besar penanggulangan HIV dan AIDS menjadi sesuatu yang niscaya. Keyakinan, ajaran, sikap, dan praktek-praktek keagamaan dapat memberi kontribusi, baik positif maupun negatif, terhadap upaya penanggulangan HIV dan AIDS.
Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah merupakan penyakit “Kutukan Tuhan” sebagaimana pandangan sebagaian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Penyakit HIV-AIDS diatas lebih banyak di takuti oleh masyarakat karena penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari’ah yang telah di tetapkan
Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an :
” Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri. (QS. Yunus: 44).
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:
ولا تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا
” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. ( QS. Al-Isra’: 32).
” Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)”. ( QS. An-Nur: 33).
Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (terj. Qs: An-Nuur; 30).


Islam melarang berdua-duaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu tempat tanpa kehadiran seorang mahram. Nabi SAW bersabda : “Ketika seorang laki-laki (pergi) berduaan dengan seorang wanita, maka setan menjadi orang ketiganya di sana.” Dalam Islam, campur baur bebas antara laki-laki dan wanita tanpa adanya keperluan dan kepentingan syar’i adalah terlarang. Islam memandang seks bebas sebagai sebuah malapetaka besar.
“…dan janganlah kamu datangi perbuatan keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi….” (terj. QS :Al-An’am; 151).
Dari ayat di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.












BAB III
PENUTUP
1.   Kasimpulan

AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit sebagai akibat atas menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh infeksi HIV melalui hubungan seksual, kontak langsung dengan darah, dan transmisi dari ibu ke anak, dimana penyakit ini dicirikan dengan timbulnya berbagai penyakit yang bersifat aportunistik seperti kandidosis pada esophagus dan dilihat dari keganasannya seperti limfoma primer pada otak.
Mengingat  hingga saat ini belum ada vaksin yang dapat mencegah serta obat yang dapat mengatasi masalah AIDS, maka upaya pencegahan merupakan cara yang paling tepat untuk menurunkan insiden penyakit ini, adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan seperti pendidikan pada kelompok yang beresiko terkena AIDS, dan anjuran bagi yang telah terinfeksi untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan penularan.
Adapun menurut pandangan agama HIV / AIDS itu buruk, karena penularan pun terjadi melalui cara yang dilarang oleh agama. Salah satunya HIV / AIDS ditularkan melalui hubungan seks bebas.

2.   Saran

Agar kita semua terhindar dari AIDS, maka kita harus berhati-hati memilih pasangan hidup, jangan sampai kita menikah dengan pasangan yang mengicap HIV / AIDS, karena selain dapat menular kepada diri kita sendirim juga dapat menular kepada janin dalam kandungan kita. Kita juga harus berhati-hati dalam pemakaian jarum suntik secara bergantian dan tranfusi darah dengan darah yang sudah terpapar HIV/AIDS